SNBP merupakan kepanjangan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, yang mulai diterapkan secara resmi pada tahun 2023 menggantikan istilah sebelumnya yaitu SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Jalur ini dilaksanakan secara nasional di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemendikbudristek. Seleksi ini dilakukan tanpa ujian tertulis, melainkan berdasarkan penilaian terhadap prestasi akademik dan non-akademik siswa, termasuk nilai rapor, peringkat akademik, serta capaian prestasi lain yang relevan (olahraga, seni, keagamaan, dan sebagainya).
Pembiayaan SNBP sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Setiap sekolah yang memenuhi syarat akreditasi dan terdaftar dalam sistem Kemendikbudristek dapat merekomendasikan siswanya. Sementara siswa yang berhak mendaftar adalah mereka yang termasuk dalam peringkat terbaik sesuai kuota sekolah yang ditetapkan oleh panitia pusat.
SNBT atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes merupakan jalur seleksi nasional untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN), baik universitas, institut, maupun politeknik negeri. Jalur ini menggantikan istilah sebelumnya yaitu SBMPTN. SNBT diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemendikbudristek, dengan pelaksanaan ujian berbasis komputer yang dikenal dengan UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer).
Berbeda dengan SNBP, SNBT mengandalkan hasil ujian tulis nasional, sehingga seleksi lebih menekankan kemampuan akademik, literasi, numerasi, serta penalaran peserta. Peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran yang ditetapkan secara nasional. Proses seleksi dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dan hasilnya diumumkan secara nasional oleh panitia pusat.
SPAN-PTKIN (Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) merupakan jalur seleksi nasional berbasis prestasi yang dilaksanakan oleh seluruh UIN, IAIN, dan STAIN di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI.
Seleksi ini bersifat tanpa ujian tulis, karena penilaian dilakukan berdasarkan nilai rapor dan prestasi akademik/non-akademik siswa selama di sekolah/madrasah. Sekolah/madrasah yang berhak mendaftarkan siswanya adalah yang memiliki izin resmi dari pemerintah.
Peserta tidak dikenakan biaya pendaftaran, karena seluruh pembiayaan ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Agama RI. Pelaksanaan SPAN-PTKIN menerapkan prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif, serta mempertimbangkan potensi akademik calon mahasiswa dan kekhususan bidang ilmu di PTKIN.
UM-PTKIN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) merupakan seleksi nasional berbasis ujian yang dilaksanakan oleh seluruh UIN, IAIN, dan STAIN secara serentak di bawah koordinasi Kementerian Agama RI. Berbeda dengan SPAN-PTKIN yang menilai prestasi akademik, UM-PTKIN menggunakan ujian tertulis berbasis elektronik (SSE – Sistem Seleksi Elektronik) untuk menilai kemampuan akademik calon mahasiswa.
Biaya pelaksanaan UM-PTKIN sebagian ditanggung oleh peserta dan sebagian oleh Kementerian Agama. Peserta yang lulus dan berasal dari keluarga pra-sejahtera dengan prestasi akademik dapat mengikuti program KIP Kuliah (sebelumnya Bidikmisi). UM-PTKIN menjadi jalur seleksi utama bagi calon mahasiswa yang belum berhasil melalui SPAN-PTKIN dan ingin melanjutkan studi ke PTKIN di seluruh Indonesia.
SMM PTN-Barat (Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat) merupakan kerja sama seleksi mandiri yang dilakukan oleh kelompok perguruan tinggi negeri di wilayah barat Indonesia, seperti Sumatera, Kalimantan Barat, dan sebagian Jawa Barat. Seleksi ini dikoordinasikan secara kolektif untuk efisiensi pelaksanaan dan penyetaraan standar seleksi antar-PTN wilayah barat.
Peserta hanya perlu mengikuti satu kali ujian tertulis berbasis komputer, dan hasilnya dapat digunakan untuk mendaftar ke beberapa PTN anggota konsorsium.
Penyelenggaraan dan pembiayaan diatur bersama melalui panitia pusat SMM PTN-Barat, sedangkan pendaftaran dan pelaksanaan teknis diatur oleh masing-masing universitas.
SBPL Talenta (Seleksi Berbasis Prestasi dan Leadership Talenta) adalah jalur seleksi khusus yang dikembangkan oleh universitas untuk menjaring calon mahasiswa yang memiliki prestasi akademik, kepemimpinan, kewirausahaan, sosial, seni, olahraga, atau keagamaan. Seleksi dilakukan berdasarkan dokumen portofolio prestasi dan surat rekomendasi sekolah, serta dapat disertai wawancara.
Jalur ini bertujuan untuk memberikan apresiasi dan peluang khusus bagi siswa-siswi berprestasi yang menunjukkan potensi unggul di bidang akademik maupun non-akademik, sehingga memperkaya keberagaman talenta mahasiswa di universitas. Peserta umumnya membayar biaya pendaftaran dan seleksi, dengan ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi.
RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) merupakan jalur khusus penerimaan mahasiswa berdasarkan pengakuan atas pengalaman belajar atau kerja sebelumnya, baik formal, non-formal, maupun informal.
Jalur ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang telah memiliki pengalaman profesional, sertifikasi, atau pelatihan tertentu yang relevan dengan program studi yang dituju. Penilaian dilakukan melalui verifikasi dokumen, portofolio, wawancara, dan asesmen kompetensi oleh tim asesor universitas. RPL menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang telah bekerja, dengan prinsip lifelong learning.
Jalur Mandiri merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan langsung oleh masing-masing perguruan tinggi negeri. Jalur ini memberikan kewenangan penuh kepada universitas untuk menetapkan mekanisme, materi ujian, serta kuota penerimaan.
Ujian dapat berupa tes tertulis, wawancara, portofolio, atau kombinasi dari keduanya, dengan sistem pelaksanaan yang umumnya berbasis komputer. Jalur ini memberikan kesempatan tambahan bagi calon mahasiswa yang belum lolos jalur nasional, serta bagi universitas untuk menjaring calon mahasiswa yang memiliki potensi unggul sesuai karakteristik program studi. Peserta umumnya membayar biaya pendaftaran dan seleksi, dengan ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi.
Penerimaan mahasiswa baru untuk program Magister (S2) dan Doktor (S3) dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu pada semester ganjil (Januari–Juli) dan semester genap (Agustus–Desember). Seleksi dilakukan secara mandiri oleh universitas melalui ujian akademik, wawancara, dan penilaian proposal penelitian.
Khusus untuk beberapa program studi, seleksi dapat dilaksanakan secara daring untuk menjangkau calon mahasiswa dari luar daerah. Pola penerimaan dua kali setahun ini memberikan fleksibilitas bagi dosen, peneliti, dan profesional untuk melanjutkan studi tanpa harus menunggu satu tahun akademik penuh.
Jalur Internasional merupakan seleksi khusus yang dikelola oleh Pusat Layanan Internasional/Puslain (International Office) Universitas. Jalur ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa asing dari luar Indonesia.
Seleksi dilakukan berdasarkan kemampuan akademik, sertifikat bahasa asing (TOEFL/IELTS/Arabic Proficiency), serta dokumen administratif seperti visa dan rekomendasi institusi asal.
Pusat Layanan Internasional berperan dalam pendampingan visa, adaptasi budaya, dan integrasi akademik mahasiswa internasional, serta menjamin standar mutu pembelajaran sesuai regulasi Kemendikbudristek dan Kemenag.
Recent Posts
- UINSU Terima Lawatan Rasmi SMK Tunku Abd. Aziz, Perkuat Jalinan Pendidikan Antarabangsa
- UINSU Sambut Kunjungan MA Dar Faqih Qurani Aceh Timur: Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi Pendidikan
- MAN IC Aceh Timur Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan UIN Sumatera Utara Medan
- Pusat Admisi dan Promosi UINSU Lakukan Pemetaan Website dan Media Sosial sebagai Instrumen Promosi Digital UINSU
- UINSU Sambut Kunjungan SMAN 1 Langsa, Dorong Siswa Rancang Masa Depan
